Tuesday, December 20, 2011

passport for dummies

Originally posted in here

Paspor.

Dulu waktu masih kecil saya pernah punya paspor, tapi paspornya masih digabung sama Ibu saya. Waktu itu bikin paspor, karena keluarga saya ingin menemani kakek saya berobat mata di Singapore. Sekarang, entah sudah kemana paspor itu.

Beberapa tahun kemudian, saya dan teman-teman iseng membeli tiket Air Asia Jakarta-Singapore-Jakarta pada saat promo Rp 0! Tiket seharga Rp400.000an PP Jkt-Spore sudah termasuk asuransi, bagasi, dan Changi airport tax pun berhasil kami dapatkan! :D.

Waktu berlalu, pada akhir bulan Februari, tak terasa tinggal sebulan lagi sampai tanggal keberangkatan ke Singapore. Saya yang baru pindah kantor 6 bulan yang lalu, masih ragu untuk meminta utang cuti dari kantor. Tapi, akhirnya keberanian itu muncul dan dibolehkan oleh ibu bos. Segera dimulailah perjuangan saya membuat paspor. Banyaknya praktek calo paspor malah membuat saya penasaran dan tertantang ingin mencoba peruntungan dengan mengurus pembuatan paspor sendiri, apalagi sekarang sudah ada registrasi pra permohonan melalui situs Imigrasi.

Minggu (6/3/11) saya melakukan registrasi online di http://www.imigrasi.go.id. Ngga terlalu repot. Cukup mengisi kolom-kolom yang kosong dengan lokasi imigrasi, data diri, lalu mengunggah file jpeg hasil scan grayscale dokumen2 seperti KTP, Kartu Keluarga, akta lahir, surat rekomendasi dari kantor (jika bekerja), dan lainnya. Pastikan file yang di-scan tidak lebih dari 300kb. Setelah registrasi berhasil, akan keluar barcode registrasi dalam bentuk file pdf yg dapat disimpan, diprint dan dibawa pada saat pemeriksaan berkas.

Rabu (9/3/11) saya datang ke Kanim Kelas I Khusus Jaksel (lokasi kantor Imigrasi yang paling dekat dari rumah) untuk memulai proses pembuatan paspor, dengan membawa dokumen-dokumen asli dan fotokopiannya serta print barcode registrasi online. Dibela-belain datang jam 06.00 demi mendapatkan no.antrian awal.

Untuk mendapatkan no.antrian, siapkan map kosong berisi fotokopian dokumen. Jangan lupa mapnya dikasih nama di bagian depan (sangat disarankan menggunakan map khusus Imigrasi yang dapat dibeli di koperasi seharga Rp5.000, namun kalau pagi hari koperasinya belum buka, boleh menggunakan map apa saja dulu, asal dikasih nama. Letakkan/tumpukkan di dekat mesin pencetak no.antrian. Jika sudah membeli map imigrasi, map yang dibawa dari rumah, boleh ditukar, hati2 jangan sampai mengacaukan urutan map-map orang lain).

Saat inilah bagian yang membosankan dan bikin mati gaya. Bayangkan jika Anda sudah datang dari jam 06.00, terpaksa menunggu hingga jam 08.00 saat pelayanan imigrasi dimulai dan no.antrian dibagikan. Jadi bawalah pacar, keluarga atau buku bacaan dan jangan lupa isi baterai Blackberry Anda malam sebelumnya, agar dapat digunakan sebagai penghilang rasa bosan saat menunggu.

Jam 08.00 loket dibuka, no.antrian dibagikan. Alhamdulillah saya dapat no.3. Pukul 08.45 saya dipanggil untuk pemeriksaan berkas. Karena sudah registrasi online, oleh petugas loket, saya dirujuk ke loket khusus. Setelah pemeriksaan berkas selesai, saya diberikan resi untuk pembayaran paspor. Resi tersebut saya berikan langsung ke kasir. 10 menit kemudian, saya dipanggil untuk membayar biaya pembuatan paspor sebesar Rp 255.000 tidak lebih dan tidak kurang, dan boleh langsung menuju ke lantai 2 untuk mengantri foto.

Jam 09.15 saya mendapatkan no.antrian foto. Untuk mendapatkan no.antrian foto, tumpukkan resi pembayaran paspor, lalu tunggulah nama Anda dipanggil oleh petugas Imigrasi. Pasang telinga baik-baik, karena petugas imigrasi yang memanggil nama Anda tidak memakai microphone. Saya dapat no.68! Sedangkan saat itu sedang berjalan no.36.

Lama sekali antrian foto itu berjalan. Rupanya banyak calo yang menyelak antrian. Akhirnya jam 13.30 tiba giliran saya untuk foto dan wawancara. Proses pembuatan paspor selesai dalam 1/2 hari. Jangan lupa, simpan baik-baik resi pembayaran berwarna putih, karena resi itulah yang akan digunakan untuk mengambil paspor yang sudah jadi.

Coba bedakan proses pemohon paspor online dengan pemohon paspor yang registrasi manual. Hari pertama datang ambil no.antrian, pemeriksaan berkas dan harus datang lagi 2 hari kemudian untuk mengantri foto dan wawancara. Lebih praktis jika daftar online kan?

Keesokannya, tiap malam sepulang kerja saya rajin mengecek status permohonan paspor di situs Imigrasi. Kamis-Jumat statusnya Pemeriksaan Biometrik dan Cekal. Senin-Selasa statusnya Scan Tandatangan. Rabu (16/3/11) statusnya Serahkan Paspor. Artinya paspor saya sudah siap diambil.

Jumat (18/3/11) saya baru sempat datang ke Kanim Jaksel pukul 07.00. Nama saya dipanggil pukul 08.30. Alhamdulillah. Paspor sudah jadi! 5 hari kerja saja. Padahal Imigrasi Jaksel bisa dibilang kantor Imigrasi yang paling ramai dibandingkan Imigrasi lainnya. Salut deh.

Intinya, ngga usah ragu lagi untuk mengurus paspor sendiri, apalagi jika masih punya jangka waktu yang lama untuk berangkat ke luar negeri. Jangan mengandalkan jasa calo, biar pegawai Imigrasinya ngga korup. Hehehe. Dengan daftar via online, cukup izin 1/2 hari aja dari kantor dan tentunya memudahkan pekerjaan para pegawai kantor Imigrasi. Asal harus siap datang pagi ya biar bisa foto di hari yang sama.

Kini, sebuah buku kecil berwarna hijau yang menjadi 'kunci pintu' buat ke luar negeri itu tersimpan rapi di dalam laci meja kamar saya, tak sabar menunggu dicap di akhir bulan nanti.

Salam,

Tiany (bukan pegawai kantor Imigrasi, hanya tukang jalan2 yang bangga bisa ngurus paspor tanpa calo)

No comments:

Post a Comment